Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Mikro di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya (Studi pada pelaku usaha mikro yang bergerak pada bidang kuliner)

Mutiara Syipa(1), Lilis Karwati(2), Ahmad Hamdan(3),


(1) Universitas Siliwangi, Indonesia
(2) Universitas Siliwangi, Indonesia
(3) Universitas Siliwangi, Indonesia

Abstract

The ability of micro-business actors to develop their business has not been maximized due to limited knowledge and abilities so that the role of the government is needed to help develop micro-businesses. The research objective is to find out community empowerment through micro business development. The research method used is descriptive qualitative. The techniques used are interviews, observation, and documentation. The targets in this study are micro-business actors engaged in the culinary field. The results showed that community empowerment through micro business development in Tawang District was carried out through the 5P stages, first, enabling starts with building the mindset of micro business actors about the potential that can be developed. Second, strengthening knowledge and skills is done by increasing training that is able to develop the potential of micro business actors including production technique training, processed food training, bakery training, and digital marketing training. Third, protection, namely by assisting the business legality process and halal certification of micro-business actors with easy requirements. Fourth, support, government support for micro business actors includes training support and capital assistance. Fifth, maintenance, routine training activities are carried out at least once a month, and monitoring and evaluation of the program to follow up on the shortcomings of these activities so that they can be improved. Community empowerment activities through micro business development have a significant impact on the increased income of micro business actors and increase the creativity of business actors in innovating products.

Keywords

Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan, Usaha Mikro

Full Text:

PDF

References

Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya perlindungan hukum terhadap industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 3(01), 28–35.

Budiyanto, A., & Effendy, A. A. (2020). Analisa kebijakan pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap pemberdayaan koperasi dan UMKM dan dampaknya terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Mandiri: Ilmu Pengetahuan, Seni, dan Teknologi, 4(1), 80–93.

Damanik, A., Bone, S., & Suryani, I. (2023). Perlindungan hukum terhadap UMKM sebagai dampak perpindahan ibu kota negara. Mitita Jurnal Penelitian, Universitas Mulawarman, 2(1), 217–224.

Fahrudin, A. (2012). Pemberdayaan, partisipasi, dan penguatan kapasitas masyarakat. Bandung: Humaniora.

Fathunnisa, N., & Shayputra, A. (2023). Analisis perkembangan usaha mikro kecil menengah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Studi kasus: Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai). In International Seminar on Islamic Studies, 7(2), 305–312.

Jefri, U., & Ibrohim. (2021). Strategi pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) berbasis ekonomi kreatif di Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 86–99.

Karwati, L. (2017). Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan kewirausahaan berbasis potensi alam setempat. Jurnal Ilmiah VISI PGTK PAUD dan Dikmas, 12(1), 45–52.

Komaruddin, A. (2014). Politik hukum integratif UMKM. PT. Wahana Semesta Intermedia.

Kurniawan, A., & Alhifni, A. (2022). Peningkatan kemandirian UMKM melalui pengembangan digital marketing dan pelatihan keterampilan usaha. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 201–207.

Latare, S., & Bumulo, S. (2023). Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan pengembangan usaha mikro kecil menengah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 139–151.

Mahirun, K., Kuncoro, N. H., Jannati, A., & Fachrur, M. M. (2023). Pengembangan usaha mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil. Community Development Journal, 4(5), 10452–10456.

Muhammad, A. (2001). Kajian hukum ekonomi kekayaan intelektual. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Mulyana, N., & Ishartono. (2018). Pelatihan wirausaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Desa Sakerta Barat dan Sakerta Timur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan. Jurnal Penelitian & PPM, 5(1), 1–110.

Mulyono, F. (2010). Mengembangkan koperasi sebagai pemberdaya ekonomi rakyat Indonesia. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(1), 1–21.

Munandar, A. (2016). The strategy development and competitive advantages of micro small medium enterprise business institution toward regional development. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 1(2), 103–112.

Naim, S., Antesty, S., & Hasibuan, R. P. (2023). Mendukung inovasi produk dan kreativitas dalam bisnis UMKM: pelatihan pengembangan produk berkualitas. Journal of Impactive Community Services, 1(03), 203–214.

Nurbaiti, S. R., & Bambang, A. N. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR). Proceeding Biology Education Conference, 14(1), 224–228.

Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Prasetyo, P. E. (2008). The quality of growth: Peran teknologi dan investasi human capital sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi berkualitas. Jejak, 1(1), 25–31.

Ribeiro-Soriano, D. (2017). Small business and entrepreneurship: Their role in economic and social development. Entrepreneurship & Regional Development, 29(1), 1–3.

Riyadi, I. B. (2011). Perizinan dan sertifikat industri kecil dan menengah. Yogyakarta.

Sedyastuti, K. (2018). Analisis pemberdayaan UMKM dan peningkatan daya saing dalam kancah pasar global. INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Bahasa Indonesia, 2(1), 117–127.

Sugandi. (2019). Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kota Rokan Hilir Tahun 2016. JOM FISIP, 6(2), 1–15.

Suharto. (2010). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Refika Aditama.

Sukirman, S., & Indaryani, M. (2014). Strategi pemberdayaan usaha kecil menuju kemandirian usaha dengan menerapkan manajemen profesional. Jurnal Ilmu Manajemen, 4(1), 13–26.

Susila, A. R. (2017). Upaya pengembangan usaha mikro kecil dan menengah dalam menghadapi pasar regional dan pasar global: Kewirausahaan dalam multi perspektif. Tangerang: Universitas Tebuka.

Tambunan, T. H. (2012). Usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia: Beberapa isu penting. Jakarta: LP3ES.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.

Usman, R. A., Bambang, H., & Maulana, Y. M. (2016). Analisis dan desain sistem monitoring dan evaluasi koperasi pada dinas koperasi Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Sistem Informasi Universitas Dinamika, 5(6), 1–8.

Winarni. (1998). Memahami pemberdayaan masyarakat desa partisipatif dalam orientasi pembangunan masyarakat desa menyongsong abad 21: Menuju pemberdayaan pelayanan masyarakat. Aditya Media.

Zuhal. (2010). Knowledge and innovation. Gramedia Pustaka Utama.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.